Wah rasanya sudah lama sekali Nutribeans tidak mengupdate berita di blog ini. Memang sejak kunjungan terakhir Nutribeans ke Cihideung, tampaknya Nutribeans cukup keletihan, ditambah lagi pekerjaan Nutribeans di lapangan cukup menyita perhatian. Mohon maaf ya untuk para pembaca setia blog Nutribeans.
Di posting kali ini, Nutribeans akan bercerita mengenai proses sertifikasi halal dari MUI untuk produk susu kedelai Nutribeans.
Hari ini, ahad 28 November 2011, Nutribeans kedatangan tim auditor dari MUI. Mereka berjumlah 2 orang. Kedatangan tim auditor ini merupakan respon MUI dari permintaan Nutribeans untuk mendapatkan sertifikat halal.
Sebagai seorang muslim yang baik, tentu saja kita harus memperhatikan apa yang kita masukan dalam mulut kita. Makanan dan minuman itu harus halal dan thoyyib. Thoyyib berarti makanan itu aman bagi tubuh kita dan halal berarti bahan mentah dan proses pembuatanya tidak melanggar syariat agama.
Terus terang kami merasa sangat senang dengan kunjungan tim dari MUI. Senang sekali rasanya mengetahui bahwa ada seseorang yang melakukan pengecekan kehalalan terhadap makanan dan minuman yang kita konsumsi.
Selama kunjungan tersebut, tim auditor menyampaikan bahwa PR kita ini masih sangat banyak menyangkut kehalalan makanan. Terkadang sering seseorang memproduksi makanan yang tidak halal karena faktor ketidaktahuan. Contoh, ada satu jenis bumbu yang biasa digunakan untuk membuat nasi goreng, yang biasa disebut ‘angciu’. Ternyata bumbu tersebut merupakan hasil fermentasi sehingga bisa digolongkan sebagai arak atau khamr, sesuatu yang memabukkan. Selain itu, obat-obatan yang biasa kita konsumsi juga masuk dalam bahan perbincangan hangat, pasalnya 10 tahun yang lalu, 80% kapsul yang digunakan terbuat dari gelatin babi. Maka dari itu, jika anda mengkonsumsi obat yang terbuat dari kapsul, pastikan kapsul tersebut sudah mendapat lisensi dari LPPOM MUI.
Kunjungan berakhir bahagia, kami senang sekali bisa mendapat ilmu yang bermanfaat dari tim auditor tersebut.

